iklan

Hakim Sidang Kasus Ahok Meninggal Dunia

JAKARTA-Salah seorang hakim perkara penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josep V Rahantoknam, Rabu (15/2) malam, meninggal dunia karena sakit.

Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) bersama anggota majelis hakim lainnya memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, (republika)
Dikutip dari media online republika.co.id, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM.

"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Rabu (15/2) malam.

Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit. "Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.

Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM,"

Sumber: republika

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hakim Sidang Kasus Ahok Meninggal Dunia"

Post a Comment