iklan

Gara-gara Dua Surat Suara, PSU Dilakukan di Bonehau

Jumlah dua lembar surat suara memang secara signifikan tidak akan mempengaruhi perolehan suara sementara di Pilgub Sulbar 2017. Namun PKPU nomor 10 tahun 2015 pasal 59 ayat 2 huruf (d) menyebutkan, pemungutan suara ulang dilakukan apabila lebih dari 1 (satu) orang Pemilih menggunakan hak pilih lebih dari 1 (satu) kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda.

Hal itulah yang terjadi di TPS 2 Desa Kinatang Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju. Surat suara yang seharusnya tersisa dua lembar telah tercoblos seluruhnya, hal ini menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan di TPS tersebut.


Komisioner KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Rehang Mas'ud mengatakan, PSU tersebut dilakukan sesuai rekomendasi Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Mamuju yang diterima KPU Kabupaten Mamuju usai menggelar rekapitulasi penghitungan suara pada Rabu (22/2) lalu.

Rehang menyebutkan, jumlah DPT di TPS tersebut berjumlah  161. Sementara jumlah surat suara yang masuk sesuai DPT adalah 161 lembar ditambah 5 lembar atau 2,5% cadangan surat suara. Totalnya sebanyak 166 lembar suarat suara. Usai pencoblosan diketahui ada tambahan 3 orang pemilih dari Pemilih Pindahan (DPPh).

"Dengan demikian, surat suara yang digunakan seharusnya 164 lembar dan harusnya masih tersisa 2 lembar surat suara lagi. Akan tetapi kenyataanya, surat suara sejumlah 166 tercoblos habis. Hasil penelusuran yang dilakukan, ditemukan dua orang pemilih telah mencoblos masing-masing sebanyak 2 kali. Itu pelanggaran, karena itu harus diulang," Rehang menjelaskan.

Terkait PSU yang akan dilaksanakan di TPS tersebut, Rehang menambahkan, pada hari Kamis (23/2), dirinya bersama ketua KPU Sulbar Usman Suhuriah beserta dua orang komisioner KPU Kabupaten Mamuju, telah meninjau langsung lokasi di Kecamatan Bonehau.

"Pada kesempatan itu, kami memastikan bahwa surat pemberitahuan untuk memilih (C6-KWK) sudah disampaikan pihak Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) kepada masyarakat pemilih. Jadi masalah yang terjadi mudah-mudahan tidak mempengaruhi semangat dan partisipasi pemilih di TPS tersebut saat dilakukan PSU," harap Rehang. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gara-gara Dua Surat Suara, PSU Dilakukan di Bonehau"

Post a Comment