Program ini membuka layanan pengaduan di luar kantor sekali dalam sebulan di setiap kabupaten. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar mengungkapkan, layanan di luar kantor tersebut dilakukan agar masyarakat mudah menyampaikan pengaduan ke Ombudsman.
“Tidak semua pelapor bisa datang langsung ke kantor Ombudsman dan tidak semua warga bisa mengakses Internet untuk melapor secara online. Sehingga program ini bermaksud untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," Ujar Lukman Umar, di kantornya (07/03/17)
Program ini diharapkan bisa memaksimalkan pengawasan di setiap unit penyelenggara layanan publik di semua kabupaten di Sulbar yang dinilai belum maksimal. (Humas Ombudsman Sulbar)
0 Response to "Seminggu Sekali, Ombudsman Sulbar Buka Layanan Aduan di Setiap Kabupaten"
Post a Comment