Lukman Umar |
Dalam rangka memerangi pungli tersebut, Ombudsman sendiri akan membangun sinergi dengan Tim Sapuberseih Pungli dalam memerangi tindakan pungli yang sangat merugikan masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar saat memimpin rapat internal dikantornya, Selasa (07/03/17)
Lukman Umar menerangkan, gerakan Sapu bersih Pungutan liar saat ini tengah mendapat atensi serius dari pemerintah. Beberapa titik rawan yang menjadi perhatian dalam memerangi pungli antara lain layanan kependudukan, perijinan dan pendidikan.Sejak Oktober 2016 sampai Februari 2017, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar telah menerima sekitar 20 pengaduan masyarakat terkait pungutan yang didominasi pungli di sekolah. Hal ini diharapkan mendapat perhatian dari seluruh pengelola sekolah agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Terkait pengaduan tentang pungutan di sekolah, pihak Ombudsman segera melakukan koordinasi dengan Instansi terkait. Sebab memang ada ketentuan yang memungkinkan pihak sekolah memperoleh sumbangan dari masyarakat khususnya sekolah swasta.
“Menindaklanjuti kasus pungli disekolah, terkait mana yang boleh dan mana yang termasuk pungli, itu yang harus jelas batasannya, sehingga kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait” jelas Lukman Umar.
Selain pungutan sekolah, pengaduan terkait urusan kependudukan dan perijinan juga menjadi perhatian Ombudsman Sulbar. Mengefektifkan pelayanan, Ombudsman juga akan membentuk tim melalui program Ombudsman Jemput Bola untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Lukman juga menekankan Bagian Pencegahan Tim Saber Pungli lebih mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi.
Lukman juga mewanti-wanti jajaran birokrasi agar jangan sampai terseret kasus pungli. Selain sangat merugikan negara dan masyarakat, tindakan tak terpuji itu juga akan merugikan diri sendiri karena pelakunya pasti akan berurusan dengan pihak berwajib.
"Jangan sampai kena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," tegas Lukman. (Humas Ombudsman Sulbar).
0 Response to "Ombudsman Minta Pemda Proaktif Perangi Pugli, Lukman: Jangan Sampai Kena OTT"
Post a Comment