Proses pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat tahun 2017 tanggal 15 Februari lalu belum sepenuhnya tuntas. Pasalnya satu TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Mamuju akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena suatu masalah. TPS yang akan melakukan PSU pada hari Sabtu tanggal 25 februari tersebut adalah TPS 2 Desa Kinatang Kecamatan Bonehau.
Rehang Mas'ud |
Rekomendasi tersebut lanjut Rehang, diterima KPU Mamuju usai dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan hari Rabu (22/2) lalu.
"Pemungutan suara ulang di TPS tersebut akan dilakukan hari Sabtu tanggal 25 Februari. Hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Mamuju, hari ini (Jumat-Red) logistik sudah dibawa ke lokasi," kata Rehang Mas'ud Jumat (24/2).
0 Response to "Satu TPS di Kecamatan Bonehau Lakukan Pemungutan Suara Ulang "
Post a Comment