“Lembaga kami bekerja berdasarkan aturan yang telah ada, karena Bawaslu dan KPU kan sudah memiliki aturan, sehingga pola penerapannya itu yang harus diawasi, apakah penyelenggara bekerja sesuai tupoksi atau tidak, untuk meminimalisir terjadinya tindakan maladministrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, Selasa, (21/02/17) di Kantornya.
Lukman Umar |
Sejauh ini, Jajaran Ombudsman Perwakilan Sulbar, tetap melakukan pemantauan tahapan Pilgub Sulbar yang sifatnya tertutup, baik kepada penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu dalam rangka mendorong layanan publik berkualitas dan berjalan dengan baik selama tahapan Pilgub berjalan.
Secara klembagaan Ombudsman Perwakilan Sulbar menyampaikan apresiasi kepada Penyelenggara dan Pengawas Pemilu yang telah bekerja maksimal sehingga momentum Pilgub Sulbar sejauh ini bisa berjalan dengan baik dan diharapkan nantinya akan melahirkan pemimpin berkualitas yang bisa membawa daerah ini ke arah yang lebih baik.
Sumber: Humas Ombudsman Perwakilan Sulbar
0 Response to "Pesan Ombudsman: Boleh Mengklaim Tapi Jangan Paksakan Keadaan "
Post a Comment